Gempur86-Cianjur- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (penggembungan) jumlah siswa.
Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis di Cianjur, Roni Permana. Menurut Roni, PKBM Nurul Iman tercatat memiliki 463 wajib belajar (WB)/siswa dalam Dapodik Kemendikbud, tapi kenyataannya setelah dilakukan investigasi hanya sekitar 200 an siswa.
Roni menduga oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM meraup keuntungan dari mengelola keuangan BOP PKBM. Namun Roni menyesalkan, saat pihaknya hendak mengkonfirmasikan temuan tersebut tidak berhasil bertemu dengan kepala PKBM Nurul Iman.
"Tim kami coba konfirmasi kepada Jujun Junaedi selaku kepala sekolah PKBM Nurul Iman via telpon tapi enggak nyambung, kemudian tim bergegas mendatangi rumahnya juga tidak berhasil bertemu". Ujarnya, Kamis (29/2/24).
Karena itu Roni berharap, keberadaan PKBM yang diduga bermasalah harus mendapat pengawasan ketat dari Bidang Pendidikan Non Formal Disdikpora Kabupaten Cianjur dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika terindikasi melakukan praktik korupsi dana BOP.
"Harus diawasi benar-benar oleh dinas terkait, bila perlu APH turun tangan". Tandas Roni.
(Red)