Pemilik Toko Berencana Tuntut FIF Grup Cabang Garut Karena Catut Tokonya dalam Pengajuan Kredit Motor


Gempur86-Garut-
Satu unit toko di Garut Plasa Blok B Lt. 2, Jalan Guntur, tiba-tiba diklaim pihak PT. Federal International Finance (FIF Grup) Cabang Garut sebagai tempat berdagang calon konsumen kredit sepeda motor. Padahal pemilik toko atau karyawan toko tersebut tidak pernah mengajukan permohonan kredit motor.

"kenapa bisa di acc padahal tidak pernah kedatangan survei dari pihak leasing maupun FIF. Ini siapa yang megajukan akad kredit kenapa survei dari FIF bisa begini", ungkap pemilk toko yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, pihaknya merasa dirugikan atas pencanuman nama dan alamat toko yang dijadikan syarat pengajuan kredit sepeda motor.

"Kalau dicantumkan nama toko bisa-bisa kami menuntut pihak survei atau FIF, karena tidak ada keuntungan bagi kami malah merasa dirugikan" Imbuhnya.

Sementara pihak FIF Grup Cabang Garut, Yudi saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mengecek dan mengupayakan pembatalan pengajuan tersebut.

"Tadi ku abi tos di cek ka surveina,tos direject ju surveina pak, mung approve CA central. Centralna di cirebon nuju ditaroskeun keneh ku surveina suarna tos direject", ungkapnya dalam bahasa sunda


(Red)