Dana Hibah Ponpes Alhudloriyyah Leuwigoong Diduga Menyisakan Kejanggalan


Gempur86-Garut-
Bantuan keuangan atau dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 yang dialokasikan untuk peningkatan pembangunan sarana keagamaan dan pendidikan di yayasan/pondok pesantren, diduga menyisakan kejanggalan.

Informasi yang dihimpun, dana hibah tersebut disinyalir menjadi ladang basah bagi oknum yang mengkalim dirinya penggiring program untuk meraup keutungan pribadi dan kroni. Seperti yang diduga terjadi terhadap Yayasan/Pontren Alhudloriyyah, di Kampung Cikendal, RT 01 RW 03, Desa/Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. 

Menurut sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, bantuan hibah untuk Pontren Alhudloriyyah sebesar Rp. 500 juta, tetapi ada penyunatan oleh oknum penggiring.

"Semuanya 500 juta tapi ada pemotongan" katanya beberapa waktu lalu.

Sumber menambahkan, bantuan hibah pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara swakelola ini malah diborongkan oleh pihak Pontren Alhudloriyyah kepada atas nama AD. Selain itu, bantuan Pemprov Jabar ini juga kurang adanya transparansi sehingga dinilai mengangkangi UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"yang ngeborongnya AD (inisial), jadi tidak langsung oleh panitia setempat dan pembangunan mesjidnya bukan dari nol. Mengenai anggaran juga enggak ada keterbukaan tidak dipasang papan informasi", imbuhnya.

Sumber berharap, realisasi bantuan tersebut harus dievaluasi bahkan harus diperiksa seluruh penggunaannya.

"Ini sebaiknya harus kembangkan oleh pihak-pihak berkompeten, indikasi tidak beres harus disikapi dan ditindak tegas. Pokonya rincian penggunannya harus diperiksa. Ini biar dunia keagamaan (pesantren) tidak tercoreng dan dijadikan sasaran permainan anggaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tandasnya


(Red)