Kapolsek Cisurupan Pimpin Operasi Penertiban Knalpot Bising


Gempur86-Garut-
Jajaran Anggota Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan Operasi Penertiban Knalpot Bising/Brong, di Jalan Raya Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Selasa (9/1/24).

Kegiatan penertiban knalpot bising ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan, Iptu Asep Saepudin SH, yang berlangsung di Jalan Raya Cisurupan tepatnya di depan Mako Polsek Cisurupan.

Menurut Kapolsek, operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, dan keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Adapun sasaran operasi, tambah Kapolsek, yakni pelanggaran kasat mata, pengguna pengendara knalpot bising dan para tukang ojek.

"Dalam kegiatan operasi penertiban ini terjaring 12 knalpot bising yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cisurupan," kata Kapolsek.

Lebih lanjut, jelas Iptu Asep, pihaknya memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.

"Memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion, serta mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar," tandasnya.

(Red)