Gempur86-Bojonegoro- Informasi dari masyarakat ada kegiatan perjudian ayam dan dadu, aktivitas perjudian ini setiap hari, di Desa Pemandian Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, tepatnya di pasar jarak 500 meter kalangan ayam dan dadu. Jum'at (8/12/23).
Warga masyarakat berinisial RR menerangkan, bahwa ada aktivitas perjudian sambung ayam dan dadu.
"Dalam kegiatan aktivitas seperti ini sudah jelas perjudian melanggar hukum kenapa masih dibiarkan aktivitas seperti ini mohon ditindaklanjuti tegas bagi aparat hukum setempat terkait adanya aktivitas perjudian, kami melapor mohon di tindak tegas",ujarnya.
"Kami berharap APH setempat segera bertindak tegas terkait adanya laporan aktivitas perjudian jenis sambung ayam dan dadu mohon ditindaklanjuti dengan tegas agar aktivitas tersebut tidak meresahkan masarakat Bojonegoro", imbuh RR.
RR juga berharap, informasi yang disampaikan melalui media dapat direspon dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setempat.
"Informasi yang saya laporkan aktvitas tersebut A1 komandan mohon ijin komandan melaporkan mohon ditindaklanjuti tegas terkait adanya aktivitas perjudian sambung ayam dan dadu meresahkan masarakat kabupaten bojonegoro apalagi dalam musim pemilu harusnya diberantas kegiatan yang seperti ini." Tutupnya
(Sumber Rurhaimin, SH)