Polres Manggarai Diduga Bekingi Tambang Pasir Ilegal di Iteng



Gempur86-Manggarai,NTT -
Lembaga Pengkajian dan Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM), menduga kegiatan penambang pasir laut secara ilegal di Pantai Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, dibeking oleh Polres Manggarai. 

Aktivitasnya penambangan pasir laut di Iteng tersebut sudah berjalan 5 bulan, tapi dibiarkan terus beroperasi tanpa ada upaya penindakan dari pihak Polres Manggarai. 

"Ada apa dengan Polres Manggarai. Demikian pertanyaan disampaikan oleh Marsel Ahang dalam orasi aksi demo di depan Polres Manggarai, pada Kamis 23 November 2023.

"Kami menduga ada udang dibalik batu, sehingga membiarkan oknum perusahan melakukan tambang pasir ilegal di Pantai Iteng, Desa Tal. Sebagai aparat hukum, Polres harus profesional".

Kata Marsel, LPPDM dan masyarakat sangat mendukung Polres Manggarai untuk menindak tegas para oknum-oknum yang telah melanggar hukum. Ketika tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh kontraktor untuk kepentingan proyek jalan, maka tentu akan menjadi dampak yang lebih besar bagi biota laut, dan juga masyarakat sekitar akan terjadi abrasi atau banjir.

"Saya minta Kapolres jangan menggunakan kacamata kuda, dan bertindak tegas terhadap onkum yang melakukan tambang ilegal di Pantai Iteng. Kami dari LPPDM mengutuk dan menolak keras semua kegiatan penambangan pasir illegal yang dilakukan oleh kontraktor, dan pihak lain yang bermain di dalamnya" tegas Marsel.

Tentu dalam pernyataan sikap, LPPDM mendesak Polres Manggarai untuk segera mengambil tindakan represif dalam upaya menghentikan kegiatan penambangan illegal tersebut, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin massif. Sehingga Polres Manggarai didesak, agar mengusut tuntas persoalan ini.

Selain itu segera menangkap dan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum terkait yang terlibat dalam aktifitas tambang illegal ini. Segera mengusut dugaan aliran dana suap pemberian ijin dibawah tangan oleh kontraktor kepada beberapa pihak, termasuk aparat keamanan untuk tutup mata terhadap aktifitas tambang tersebut.

"Kami dukung pembangunan di Manggarai, tapi jangan seenaknya kontraktor keruk dan ambil pasir laut. Sangat berbahaya kerena merusakan lingkungan. Jika ingin tidak mau dituding beking, maka Polres harus bertindak. Kalau Polres Manggarai tidak mau urus, kami minta Polda NTT turun tangan," pinta Marsel.

Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, saat menemui para pendemo di pintu gerbang kantor polres Manggarai, mengatakan apa yang menjadi tuntutan LPPDM akan diterima, ditampung, dan disampaikan ke Kapolres Manggarai yang saat itu masih melaksanakan kegiatan internal di Polres Manggarai.

"Terima kasih kepada teman-teman dari LPPDM, dan tentu apa yang menjadi poin atau tuntutan dalam aksi ini, kami terima, ditampung, dan disampaikan ke Kapolres. Mohon maaf Bapa Kapolres belum bisa menemui teman-teman, karena masih melaksanakan kegiatan internal," kata Kompol Karel.

(Tim Liputan)