PC PMII Garut Gelar Aksi Refleksi Sumpah Pemuda


Gempur86-Garut-
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Garut menggelar aksi refleksi sumpah pemuda, di depan Kantor Dispora Kabupaten Garut, pada Kamis (2/11/23).

Dalam press realase yang disampaikan, bahwa sudah 95 tahun terhitung sejak 28 Oktober 1928, para Pemuda Indonesia dan Bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda. Dimana pada momentum tersebut pemuda-pemuda memperjuangkan keyakinan yang satu atas nama Bangsa Indonesia.

Saat itu, para pemuda sadar bahwa perlu adanya kesadaran kolektif serta identitas kolektif dalam bersatu melawan penjajah. Oleh sebab itu, para pejuang muda pada masa itu rela menanggalkan latarbelakang atau kepentingan sektoral yang melekat pada dirinya untuk bersatu melawan penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan.

Jika kita melihat lebih dalam tentang sejarah Sumpah Pemuda, kita dapat melihat bahwa pemuda lah yang berjuang dengan jiwa dan raganya demi persatuan dan kemerdekaan. Pemuda lah yang menjadi motor penggerak dan pelopor perubahan nasib bangsa.

Sejak 1908 Budi Oetomo Harkitnas, 1928 deklarasi bersatunya pemuda, 1945 kemerdekaannya indonesia, 1966 runtuh nya orde lama, Reformasi 1998 runtuhnya orde baru dan sampai hari ini 2023 pemuda terus mengawal dan hadir ditengah masyarakat memastikan mengahapuskan segala bentuk penindasan kepada rakyat. Pemuda juga lah yang berani berjuang dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Sungguh ironis, ketika ada banyak yang menganggap bahwa momen Sumpah Pemuda hanya sebagai prosesi ceremonial belaka, apalagi jika ada pemuda yang tidak mampu, bahkan tidak mau memahami apa makna yang ada dibalik peristiwa Sumpah Pemuda yang bergaung ketika Kongres Pemuda. 

Padahal, pada masa itulah titik awal dimana Bangsa Indonesia dideklarasikan dengan prosesi yang penuh pengorbanan darah, jiwa dan raga, sehingga kita dapat menikmatinya kini.

Namun semangat Sumpah Pemuda seolah dilupakan begitu saja. Realita hari ini, banyak pemuda yang menjadi korban gaya hidup hura-hura atau hedonisme, bahkan telah menjamur ditengah kehidupan seluruh pemuda khusunya di Kabupaten Garut. Banyak pemuda yang bangga mendeklarasikan perseteruan dan perpecahan, banyak pemuda yang apatis melihat kondisi bangsa hari ini.

Hal tersebut, merupakan salah salatu bukti kegagalan pemerintah daerah dalam mengentaskan isu strategis kepemudaan dan arah pembangunan kepemudaan di kabupaten garut dan itu tidak senada dengan PERDA KABUPATEN GARUT Nomer 2 Tahun 2021 menegenai oreintasi pembangunan, penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda di kabupaten garut.

Realita yang terjadi hari ini pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan Pemuda yang tertuang dalam PERATURAN BUPATI NO 61 Tahun 2023 tentang RENJA DISPORA KAB.GARUT sebagai pelaksana dalam menjalankan program-program untuk mengentaskan isu-isu kepemudaan di Kabupaten Garut.

Oleh sebab itu, di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 ini, seharusnya kita refleksikan dan internalisasi kan kembali makna dan nilai persatuan yang diajarkan pejuang muda terdahulu, dengan cara membangun kesadaran kolektif (collectife awareness) pada diri kita, bahwa sesungguhnya kita memiliki identitas kolektif (collectife identity), yakni Bangsa Indonesia.

Berangkat dari hal tersebut, kita harus bisa mengaktualisasikan dengan aksi kerja sama tim (collectife collegial) Baik pemerintah dan seluruh elemen kepemudaan di Kabupaten GaRUT yang memiliki corak produktif dan konstruktif menuju persatuan dan kesatuan (unity) bangsa Indonesia yang utuh dan  masa depan Indonesia yang gemilang. Momen Sumpah Pemuda adalah momen sejarah yang merepresentasikan spirit pemuda yang kritis, produktif dan konstruktif, bukan destruktif. Jadi, jangan sekali-sekali kita memperingati hari ini dengan tindakan-tindakan yang destruktif dengan mendistorsi nilai dan spirit Sumpah Pemuda.

Maka dengan ini PC PMII Garut menyatakan sikap untuk :

1. PC PMII GARUT mengecam segala bentuk tindakan yang akan mencedrai persatuan dan kesatuan pemuda di Kab. Garut.

2. PC PMII Garut mengajak seluruh elemen kepemudaan di Kab. Garut untuk bersinergis dalam mengawasi orientasi pembangunan, pemyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda di kabupaten garut.

3. PC PMII GARUT menuntut Dinas Pemuda Dan Olah raga untuk melibatkan seluruh OKP dalam internalisasi program kepemudaan di kab. Garut.

4. PC PMII Garut mendesak pemerintah kab. Garut, terkhusus Dispora untuk berkomitmen dalam memprioritaskan program program pembinaan dan pemberdayaan pemuda sebagai upaya pengentasan isu- isu strategis kepemudaan di Kab. Garut.

Perwakilan aksi kemudian diterima Sekdis dan Kabid Kepemudaan untuk audiensi, dengan hasil bahwa Dispora mengakomodir semua tuntutan PC PMII Kabupaten Garut yang dimuat dalam berita acara, yang telah ditandatangani bersama.

(Red)