Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan


Gempur86-Tangerang-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasinya bersama keluarga warga binaan, pada Kamis (9/11).

Bertempat di Ruang Aula, kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Ketua sidang TPP yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, dokter umum, dan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan juga dihadiri oleh keluarga dari Warga Binaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta tak lupa perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak 2 (dua) orang. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 8 (delapan) orang Warga Binaan.

"Ke-8 warga binaan ini adalah yang sedang dalam proses Integrasi dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembinaan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan." Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.

Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang yang dilanjutkan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.

"Seluruh proses TPP ini dilaksanakan secara transparan dengan adanya pihak keluarga warga binaan sehingga hasil daripada pembinaan WBP selama didalam Lapas dapat diketahui dan menjadi diskusi bersama dalam melanjutkan pemberian hak integrasi berupa rekomendasi kepada warga binaan tersebut." Tutur Lidna.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, diskusi tanya jawab serta memberi pesan kepada keluarga untuk tetap mendampingi warga binaan hingga proses integrasi selesai.


(AVID/r)