Program ANBK di Sumedang Diduga Jadi Ajang Pungli



Gempur86-Sumedang-
Program Asesmen Nasional Berbasis Komputer ( ANBK ), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemdikbudristek ) melalui leading sektor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, tingkat jenjang sekolah dasar ( SD ) program tersebut,  guna meningkatkan mutu pendidikan sebagai pengganti Ujian Nasional ( UN ).

Namun paktanya kegiatan pelaksanaan program ANBK, diduga keras dijadikan Pungli oleh Pihak Sekolah, Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Budiasih Desa Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Pasalnya, dengan adanya Program ANBK itu, bagi siswa kelas V SD yang mengikuti ujian ANBK ada sebanyak 15 siswa ditambah 5 siswa cadangan, akan tetapi siswa peserta ANBK, dipungut Uang sebesar Rp 150 ribu, per-siswa oleh pihak sekolah. 

Sementara itu, pada setiap tahun ajaran baru pihak sekolah sudah mengajukan anggaran untuk rencana kegiatan sekolah (  ARKS ) yang  sumber dana dari dana BOS, tapi pada kenyataannya  masih Saja pihak sekolah melakukan pungutan liar)  Pungli) dari orang tua siswa dengan dalih bermacam-macam untuk keperluan sekolah, Padahal sudah ada Dana dari anggaran dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) untuk mendanai program ANBK tersebut.

 "Apapun dalihnya tidak boleh pihak sekolah melakukan pungutan liar ( Pungli ) kepada siswa. 

Kepala Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Budiasih, Heri S. Pd, waktu ditemui sinarpaginews.com, tidak ada di tempat menurut stafnya Bapak lagi keluar.

Dilain tempat Ketua Kelompok Kepala Sekolah ( K3S ) Kecamatan TanjungKerta, Endan S. Pd, pada waktu dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler tidak kooperatif begitupun di WhatsApp tidak memberikan merespon Jawaban. 

Ditempat terpisah Kasie Kurikulum PAUD, TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Enjang S.Pd, M.Pd, pada waktu dikonfirmasi, Jum'at (20/10/2023), "Ia mengatakan bahwa terkait ANBK adanya Indikasi pungutan yang dilakukan  oleh sekolah itu, " Kami sebenarnya sudah menyampaikan Warning ke seluruh sekolah, supaya jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun, sekalipun atas dasar musyawarah dengan komite sekolah, "Tandanya.


(Sumber Anto)