Ketua PW MOI Jawa Barat Akan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar AD/ART


Gempur86-Bandung-
Di setiap organisasi apapun jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran AD/ART atau peraturan organisasi maka anggota tersebut akan diberikan sanksi. Jatuhnya sanksi bisa dengan teguran secara tertulis, dibekukannya keanggotaan sementara atau bisa juga diberhentikan secara paksa dari keanggotaan organisasi, tak terkecuali di organisasi DPW PW MOI Jabar. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum DPW PW MOI Jabar, Bro Tommy (R. Satria Santika) di sela-sela kesibukannya mempersiapkan Rakerda DPW PW MOI Jabar yang akan diselenggarakan di Pangandaran pada Oktober 2023.

"Beberapa point sudah saya catat berkaitan dengan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART. Dan sudah saatnya saya tegas dalam hal ini (AD/ART)" Sambungnya kepada perwira satu Rabu, (6/9/23).


(Yayan)