Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PDAM PT Giri Menang, GPR Akan Lapor Ke Kejati NTB dan KPK RI


Gempur86-Mataram-
Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Rakyat (GPR-NTB) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), Kamis (04/8/2023). 

Dalam aksinya para aktivis ini menyoroti adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Direktur Utama PDAM PT. Air Minum Giri Menang pada Pengerjaan Proyek Instalasi Sumber dan Instalasi Bangunan Gedung Tahun 2019-2020.

Mereka juga mengulik terkait adanya dugaan penyimpangan pemungutan retribusi pelayanan sampah atau kebersihan yang disatukan dengan rekening tagihan pelanggan Setiap bulannya oleh PT. Air Minum Giri Menang. 

"Ada banyak masalah dalam tubuh PT. Air Minum Giri Menang dari hasil investigasi kami dan adanya temuan BPK Perwakilan NTB, baik dalam pengerjaan proyek fisik serta pemungutan retribusi pelayanan kebersihan yang selama ini diduga telah membodohi pelanggan atau masyarakat,"Ungkap Korlap, Sahrul dalam orasinya. 

Lebih lanjut sahrul menjelaskan, Retribusi pelanggan misalnya seperti Instansi dan kelompok usaha yang seharusnya diatur Rp. 200.000 per bulan, malah dikenakan Rp. 250.000 per bulan. Bahkan Rumah Ibadah yang seharusnya tidak dipunggut biaya retribusi justru ditemukan fakta ada pemungutan retribusi oleh PT. Air Minum Giri Menang. 

Sehingga menurutnya, Dalam kasus ini masyarakat berhak untuk menggugat karena akan menyebabkan kelebihan pembebanan. Apabila diakumulasi bisa menyentuh angka 70 juta rupiah per bulan, sedangkan ini sudah berjalan bertahun- tahun dan sampai sekarang. 

Sementara kata Sahrul, Output dari retribusi tersebut tidak jelas manfaatnya untuk masyarakat. Bahkan sampai saat ini tidak diketahui berapa total anggaran dan mengalir ke post mana saja, masih dipertanyakan. 

"Pasalnya dalam retribusi ini kuat dugaan kami terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran tersebut,"terangnya.

Ia menduga Direktur Utama PDAM PT. Air Minum Giri Menang banyak mengambil fee dan keuntungan dari penyimpangan proyek pengerjaan instalasi sumber dan instalasi Bangunan Gedung yang lebih dari data dan angka yang ditemukan BPK, sehingga perlu diperiksa termaksud sumber kekayaan yang dimilikinya sekarang.

"Dugaan kejahatan luar biasa ini tidak bisa dibiarkan, Direktur Utama PDAM PT. Air Minum Giri Menang Lalu Ahmad Zaini harus diperiksa intensif. Anggaran itu diduga mengalir segar ke rekening pribadinya,"terang Sahrul. 

Sahrul meminta Direktur Utama PDAM PT. Air Minum Giri Menang harus bertanggungjawab atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang melibatkan dirinya. 

"Kami minta Direktur Utama PDAM PT. Air Minum Giri Menang segera bertanggung jawab, karena kami terus melakukan aksi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan ini. Bahkan kami akan melaporkan ke Kejati NTB hingga KPK RI,"tegasnya. 


(Tim Liputan)