Pengelolaan Lahan Parkir Diduga Tidak Transparan, Dishub Kabupaten Garut Patut Dipertanyakan


Gempur86-Garut-
Pengelolaan lahan parkiran oleh Dishub Kababupaten Garut diduga tidak transparan, sehingga menimbulkan asumsi masyarakat khususnya para juru parkir. 

Bagaimana tidak, juru parkir adalah orang-orang yang sangat berjasa dalam mengatur dan menertibkan parkiran, tetapi akhir-akhir ini mereka mengeluh atas kebijakan Dishub Kabupaten Garut. 

Dari keterangan beberapa juru parkir, mereka tidak mendapat jaminan BPJS bahkan seragam hingga karcis pun belum mendapatkan. 

"Belum terjaring BPJS, karcis dan seragam juga belum menerima lagi. Dikasih baju baru sekali, tapi kesininya enggak ngasih lagi, ya mau enggak mau bikin sendiri", ujar juru parkir yang meminta identitasnya disembunyikan, (5/7/24). 

Soal pengelolaa parkir, tambah juru parkir, sudah dilimpahkan kepada pihak ke dua. Tetapi, tidak diketahui dari lembaga dan pihak jasa mana. 

"Sekarang sudah dikuasai pihak lain, entah PT,CV atau yayasan kami tida tahu, tahunya sekarang perparkiran sudah dikuasai oleh Rudi Otot ama Bili, bisa dibilang bagundal  perusahaan yoma", tuturnya.

Kini, para juru parkir merasa keberatan atas penguasaan Rudi Otot dan Bili ini sehingga mereka berencana akan protes. 

"Kami sebagai juru parkir jalur jalan terusan Ciledug sudah merapatkan barisan untuk ada perlawan demi mempertahan anak istri kami bisa makan dan sekolah", sambungya

Lebih lanjut, sang juru parkir mengatakan, persoalan ini agar didengar oleh pihak-pihak berkompeten di Kabupaten Garut untuk mengungkap pengelolaan hasil parkiran. 

"Kalau begini lebih baik disetorkan ke lingkungan dari pada ke pihak kedua, kami berharap APH turun tangan untuk mengungkap keuangan Dishub", tandas pria yang mengaku sudah 16 tahun menjadi juru parkir ini.

Terpisah, sumber lain menyebutkan, Yoma seperti perusahaan superbody lantaran ada hubungan khusus dengan Pemkab Garut. 

"Kenapa perusahan yoma seperti superbody karena diduga Pemda Garut suka meminjam dana talang setau saya, makanya itu Pemda Garut merasa kehutangan jasa. Nah, uang parkir itu dari perusahaan disetor ke Dishub setiap setahun sekali", jelas dia.

Sementara, Cecep sebagai Kasi di Dishub Kabupaten Garut saat dikonfirmasi diruang kerjanya seolah membantah atas kondisi dilapangan dan bertolak belakang dengan keterangan sejumlah narasumber.

(Red)