Gempur86-Manado- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, S.E., CACP., melakukan kunjungan guna melihat secara dekat dan mendengar secara langsung harapan maupun keluhan Peserta JKN (BPJS Kesehatan), kegiatan dilaksanakan di Pulau Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/7/2023).
Kunjungan tersebut merupakan kegiatan Direksi-Dewas melayani (DIANI) yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, di mana seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta JKN berjalan dengan baik hingga pelosok negeri.
Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN.
Pada kesempatan tersebut, Siruaya Utamawan mendengar langsung keluhan warga serta membantu menjelaskan persoalan yang dihadapi serta jalan keluarnya.
“Permasalahan dan keluh kesah dari peserta bukan hanya ada di Bunaken, di daerah lain juga punya permasalahan serupa. Dengan kehadiran kami di sini, semoga bisa memperjelas langkah-langkah yang akan diambil sebagai solusi,” ujar Siruaya Utamawan.
Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Lebih lanjut Siruaya Utamawan menyampaikan, langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.
"BPJS Kesehatan harus meningkatkan mutu layanan pengurusan administrasi maupun layanan kesehatan yang dilakukan mitra faskes kepada para peserta, pastikan beri layanan terbaik agar kehadiran BPJS Kesehatan betul-betul dapat dirasakan oleh peserta secara optimal," ujar Siruaya.
Lewat kegiatan tersebut, peserta bisa mengakses pelayanan, dimulai dari administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.
Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.
Dewas Siruaya Utamawan juga memantau guna memastikan layanan kesehatan bagi Peserta JKN dilakukan sesuai Janji Layanan yang tersedia di mitra fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Adapun Janji Layanan JKN tersebut di antaranya fasilitas kesehatan peserta JKN berobat hanya dengan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS sebagai syarat pendaftaran pelayanan, dan tidak meminta dokumen fotokopi KTP peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, serta tidak melakukan pembatasan hari rawat inap pasien sesuai dengan indikasi medis hingga melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
"Harapan besar saya semoga jaminan kesehatan semesta dapat segera terwujud, untuk jangka pendek ini saya meminta kepada BPJS Kesehatan dan Faskes yang bermitra agar seluruh peserta BPJS Kesehatan atau JKN dapat dilayani dengan mudah, cepat dan setara tanpa diskriminasi, mari bersama-sama berkomitmen meningkatkan mutu layanan demi sejahteranya bangsa," pungkas Siruaya Utamawan, pria kelahiran Tanggamus, Lampung ini.
(Tim Liputan)