Gempura86-Garut- Proyek pembangunan jembatan di Kampung Cisarua, Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Laksana Utama dan disubkan kepada Osap Sapari, SE, sewaktu masih menjabat Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, sempat tertunda alias mangkrak. Bahkan, disinyalir telah habis masa kontrak karena proyek senilai Rp.199 juta ini menggunakan dana Banprov tahun anggaran 2022.
Perihal mangkaraknya jembatan itu juga sempat diberitakan Perwirasatu.co.id hingga tidak lama kemudian tersiar kabar, bahwa proyek jembatan kembali dilanjutkan.
"Sudah dipasang dan sedang persiapan pengecoran lantai", ujar sumber, (12/6/23).
Kendati demikian, proyek jembatan ini masih perlu dipertanyakan sebab proyek yang diasumsikan melewati batas kalender pengerjaan ini harus menempuh mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang digunakan itu anggaran negara, kalau sebelumnya enggak beres kemudian berlanjut di tahun berikutnya berarti ada aturan-aturan yang ditempuh. Nah dalam hal ini PPK atau Dinas PUPR harus bisa menjelaskan baik kepada awak media dan juga masyarakat, karena terkait jembatan ini sudah menjadi konsumsi publik. Yang menjadi pertanyaan apakah ada perpanjangan waktu penyelesaian atau penambahan anggaran, berikut penjelasan-penjelasan atas terjadinya mangkrak", ungkap sumber.
Selain itu, sumber menyayangkan, pembangunan jembatan ini dinilai kurang tepat saat menentukan lokasi.
"Pertama mungkin kurang adanya sosialisasi dari pihak pelaksana maupun konsultan, sehingga lokasi yang dibangunkan posisi jembatan itu sangat dekat dengan air terjun, jadi ketika musim hujan ini enggak akan bisa di seberangi karena air terjun ( curug ) akan sampai dijembatan tersebut", jelasnya.
(Red)