Dicatut dalam Berita, Pemred Perwira Satu : menulis sembarangan


Gempur86-Garut-
Perselisihan antara awak media (Media Tindak) dengan Bendahara Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, berawal dari tagihan oplah koran hingga mencuat dalam sebuah pemberitaan yang dimuat mediatindak.com.

Menurut pemberitaan tersebut, saat mediatindak.com mengunjungi Kantor Desa Cikedokan, pada Selasa 2 Mei 2023, untuk menagih uang oplah atau langganan koran malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari bendahara Desa Cikedokan. Pasalnya, kwitansi yang menjadi dasar penagihan mediatindak.com dirobek oleh bendahara desa sambil memarahi wartawan media tindak. 

Namun, dalam pemberitaan yang berjudul "Ditagih Uang Oplah Koran, Perangkat Desa Kalap dan Robek Kwitansi Media", mencatut nama Media Perwira Satu bahwa saat bendahara desa merobek kwitansi dilakukan dihadapan sejumlah awak media, salah satunya media Perwira Satu, yang ditulisnya Perwira 1. Padahal, awak media Perwira Satu ( perwirasatu.co.id ) sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. 

Pimpinan Redaksi Perwira Satu, R. Satria Santika (Bro Tommy), menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya perselisihan antara perangkat Desa Cikedokan dengan awak media perihal tagihan oplah koran. 

"Kita udah konfirmasi ke teman-teman dilapangan, mereka tidak tahu mengenai perobekan kwitansi tagihan oplah. Jadi media tidak ini asal catut aja, menulis sembarangan", ujar Tommy, Kamis (4/5/23). 

Tak sampai disitu, Tommy juga sudah menanyakan perihal perselisihan tagihan oplah koran itu ke Kepala Desa Cikedokan. Menurut kepala desa, Perwira Satu tidak ada saat perselisihan berlangsung.

"Kata Kadesnya tidak ada masalah sedikitpun dengan Perwira Satu, bahkan tidak mengetahui ada awak media Perwira Satu disana", imbuh Tommy.


(Red)