Pantarlih Buka Suara, Gajinya Diduga Dimonopoli PPS Desa Wangjunjaya


Gempur86-Garut-
PPS Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga melakukan pungutan atau pemotongan dana insentif/gaji dan operasional Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Desa Wangunjaya. 

Salah seorang Pantarlih yang enggan ditulis namanya mengatakan, bahwa potongan dana yang dilakukan oleh PPS Desa Wangunjaya bervariatif. 

"Untuk Pantarlih di 11 TPS Rp. 125 ribu, sedangkan Pantarlih yang di 3 TPS mah Rp. 175 perpantarlih. Salah satu alasan PPS mengambil insentif katanya untuk orang yang ikut membantu pantarlih", ujarnya, (2/4/23). 

Lebih lanjut, Ia juga menyebutkan, bahwa para Pantarlih tidak pernah menerima dana tambahan/OP (operasional), sehingga diduga kuat telah diembat oleh PPS Desa Wangunjaya. 

Ketua PPS Desa Wangunjaya, Jenal Arifin, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon tidak berhasil dihubungi, hingga akhirnya berita ini ditayangkan.


(Rudi Sanjaya)