Diduga Sunat Gaji Pantarlih, PPS Desa Tanjungjaya Mengelak


Gempur86-Garut-
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Tanjungjaya, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan honor/gaji Pantarlih oleh PPS Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut para petugas Pantarlih menyebutkan, mereka seharusnya menerima dana honor sebesar Rp. 1.000.000/Pantarlih ditambah dana OP Rp.122.300, dengan jumlah akumulatif sebesar Rp. 1.122.300/Pantarlih/bulan. Namun faktanya, mereka hanya menerima Rp. 760.000, karena diduga ada pemotongan sebesar Rp. 362.300/Pantarlih oleh PPS Desa Tanjungjaya.

"Pantarlih hanya menerima Rp.760 ribu dari PPS, yang diterima dari anggota PPS bidang ODP atas nama Dadan Sulaeman", ujar beberapa Pantarlih yang meminta namanya dirahasiakan,(24/3/23).

Diketehui, badan ad hoc ini ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data Pemilu 2024 di Desa Tanjungjaya sebanyak 17 orang Pantarlih atau sebanyak jumlah TPS diwilayah tersebut.

Ketua PPS Desa Tanjungjaya, Dindin Saepudin, membantah adanya dugaan pemotongan gaji Pantarlih.

"Sama sekali tidak ada potongan yang dilakukan PPS kang, bahkan semua transparan disampaikan", ujarnya kepada awak media, (25/3/23).


(Rudi Sanjaya)