Kepsek SDN 2 Mekarmukti Terang-terangan Akui Pemotongan Dana PIP Kebiasaan Sekolah


GEMPUR86, GARUT - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan memberikan bantuan pembiayaan bagi peserta didik, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk membantu biaya personal peserta didik, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, dan biaya pendidikan lainnya. Namun sayang, dana tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk turut mengambil keuntungan.

Seperti yang diduga terjadi di SDN 2 Mekarmukti, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Diperoleh informasi, pihak sekolah diduga telah melakukan pemotongan dana PIP sebesar Rp. 50 ribu/siswa.

Kepala Sekolah SDN 2 Mekarmukti, Sasa Suliadin,S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jumlah penerima PIP di sekolahnya sebanyak 82 siswa. Tak sebatas itu, Ia juga membenarkan terkait informasi adanya pemotongan dana PIP. Menurut Sasa, pemotongan yang terjadi sudah menjadi kebiasaan sekolah, bahkan juga dilakukan oleh kepala sekolah sebelumnya.

"Pemotongan PIP sudah menjadi kebiasaan dari kepala sekolah sebelum nya, maka saya sebagai kepala sekolah yang baru juga melakukan", ujarnya.

Sasa juga menjelaskan, proses pencairan dana PIP dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.

"Saat pencairan kolektif dan buku rekening juga dipegang oleh pihak sekolah", imbuhnya.


(Red)